Senin 03 Nov 2014 17:07 WIB

'Hanya Indonesia yang Bolehkan Kapal Asing Ambil Kekayaan Laut Indonesia!'

Rep: c85/ Red: Esthi Maharani
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Foto: Antara
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan komitmennya untuk memberantas pencurian ikan di perairan Nusantara. Salah satu yang dilakukannya memperketat aturan dan hukum tentang izin operasi kapal asing.

Ia mengungkapkan adanya kelemahan hukum kelautan di Indonesia. Contohnya, Indonesia adalah satu-satunya negara di dunia yang dengan mudah mengizinkan kapal asing mengambil kekayaan laut Indonesia.

"Kita masih membolehkan foreign fishing vessel. Negara lain sudah tidak ada lagi izin untuk memperbolehkan memancing di kawasan negara sendiri. Hanya Indonesia," tegas Susi, Senin (3/11).

Susi melanjutkan, bila bicara tentang bisnis penangkapan ikan, maka niscaya semua mata tertuju ke Indonesia. Alasannya tak lain karena Indonesia masih sangat longgar memberikan izin pada kapal asing.

"Its ok kalau bawa manfaat untuk negara kita. Tapi kebanyakan dari mereka langsung ekspor ke negaranya," katanya.

Selain rugi sari segi hayati, Susi menyatakan Indonesia juga merugi dari segi finansial.

"PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) tidak masuk. Karena mereka tidak bayar. Kita juga tidak tahu berapa yang mereka ekspor. Kerugian sangat besar, dan ini saya bicara dengan presiden. Kalau bisa uang subsidi gak usah dalam BBM tapi dalam bentuk uang ke nelayan. Kita saving 11 triliun dari BBM," jelas Susi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement