REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden HM Jusuf Kalla mengungkapkan pemerintah akan menaikkan tarif bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada bulan ini.
"Pokoknya bulan inilah," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Senin (3/11). Menurutnya, kenaikan harga BBM subsidi ini akan dilakukan usai Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) telah tersebar di seluruh Indonesia.
Menurut JK, program KIS dan KIP merupakan bentuk pengalihan subsidi BBM untuk kesejahteraan masyarakat. "Kenaikan BBM kan mengalihkan subsidi dari konsumtif ke produktif, salah satu pengalihannya ke kesejahteraan sosial masyarakat," jelas JK.
Ia menerangkan, anggaran KIS ini berasal dari pengalihan anggaran subsidi BBM, sehingga berdampak pada kenaikan harga BBM. "Mengalihkan subsidi itu kan efeknya kenaikan harga. Kita mengalihkan subsidi," tambahnya kepada wartawan.
Meskipun begitu, ia menolak menyebut program KIP dan KIS merupakan bentuk kompensasi dari kenaikan BBM. Menurutnya, kenaikan harga BBM merupakan bentuk pengalihan subsidi yang biasanya dapat dinikmati oleh warga kelas menengah ke atas kepada warga yang tak mampu.
Jumlah harga kenaikan BBM subsidi ini pun akan disesuaikan dengan harga minyak dunia. "Saat ini kebetulan harga minyak dunia tidak tinggi juga jadi tentu ada perhitungan baru lagi," tutupnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Andi Noorsaman Sommeng menyebut kuota BBM subsidi akan habis pada 22 November mendatang.