Senin 03 Nov 2014 15:46 WIB

ES, RN, HK Mengaku Sebagai Pendiri Akun @triomacan2000

Rep: Ridlo Abdillah/ Red: Esthi Maharani
Akun Triomacan2000
Foto: twitter
Akun Triomacan2000

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Subdit Cyber Crime Direskrimsus Polda Metro Jaya telah menangkap Edi Saputra, Raden Nuh dan Haryono Koes atas dugaan pemerasan terhadap petinggi PT Telkom dan pencucian uang. Ketiga orang ini pun disebut-sebut sebagai admin dan pemilik akun twitter Triomacan2000.

"Mereka (ES, RN, HK) juga mengakui bahwa mereka memang pendiri akun trio macan tapi masih ada pendalaman," kata Kasubdit Cyber Crime Direskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Hilarius Duha kepada wartawan, Senin (3/11).

Namun, kata Duha, Subdit Cyber Crime Direskrimsus Polda Metro Jaya tengah fokus terlebih dahulu mengembangkan kasus pemerasan terhadap petinggi PT Telkom itu dan pencucian uang.

"Kasus yang kita tangani dulu sementara pemerasan dan masalah pencucian," terang Heru.

Duha menyebutkan, ketiga orang diduga terlibat kasus pemerasan dengan modus menggunakan teknologi informasi.

"Modus mereka ya mengirim sms," katanya.

Diketahui, sms itu berisi berita tentang petinggi PT Telkom yang dianggap telah menjelek-jelekan dan memfitnahnya. Ketiga orang yang sudah ditangkap polisi ini pun akan dijerat UU ITE Pasal 27.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement