REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Wakil ketua DPR RI, Fadly Zon mengatakan wacana pemerintah menaikkan BBM bukanlah suatu keharusan. Menurutnya, hal itu tidak diperlukan, karena harga minyak dunia mengalami penurunan saat ini.
Fadly menerangkan, dulu sempat ada desakan untuk menaikkan harga BBM, lantaran harga minyak dunia mengalami kenaikan. Pernah mencapai 145 Dollar per Barell. "Itu diatas asumsi APBN kita,"ujar Fadly.
Sekarang, asumsi harga minyak dunia dalam APBN 105 Dollar per barel. Sementara harga minyak dunia kini, 82 dolar AS per barrel. "Jadi harusnya turun malah. Kalau saya pribadi tidak ada keharusan menaikkan BBM itu, "ungkap Fadly, di gedung DPR, Senin (3/11).
Selanjutnya, Fadly menuturkan wacana kenaikan ini harus melibatkan rakyat. Karena tentunya, lanjut dia, dengan naiknya harga BBM, tentu mempengaruhi kenaikan inflasi dan harga kebutuhan lainnya.