Senin 03 Nov 2014 13:59 WIB

Tanggap Darurat Asap di Sumsel Diperpanjang

Rep: Maspril Aries/ Red: Mansyur Faqih
Kabut asap melanda Palembang
Foto: Maspril Aries/Republika
Kabut asap melanda Palembang

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Udara kota Palembang yang pekan lalu mulai normal kini kembali tercemar. Asap kembali membuat polusi akibat kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Sumatra Selatan (Sumsel).

Sejak Ahad (2/11), kabut asap kembali menutup udara Palembang. Pada Senin (3/11) kabut asap pekat belum juga pergi dari udara Ibu Kota Sumsel tersebut.

BMKG Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) Palembang mencatat, berdasarkan pantauan satelit pada Senin pukul 05.00 WIB, titik api atau hot spot yang terpantau berjumlah 37 titik api. Antara lain, tersebar di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) sebanyak 12 titik. 

Ahad (2/11) sampai pukul 17.00 WIB, jumlah ada 35 titik api di Sumsel. Sebanyak 11 titik di antaranya berada di Kabupaten OKI.

Gubernur Sumsel Alex Noerdin kembali memberlakukan tanggap darurat asap yang rencananya selesai pada akhir Oktober 2014. "Suratnya sudah saya tandatangani. Tanggap darurat asap di Sumsel kembali diberlakukan," katanya, Senin.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel Yulizar Dinoto menambahkan, tanggap darurat asap diperpanjang karena masih adanya kebakaran hutan dan lahan.

"Akibatnya kabut asap masih menutupi kota Palembang dan beberapa daerah lainnya," kata dia.

Menurut Yulizar, kabut asap beberapa waktu lalu sudah mulai tertangani. Namun sejak Ahad, kabut asap kembali menutupi udara Palembang dan daerah lainnya.

Akibatnya, ketebalan kabut asap mengganggu jarang pandang, khususnya pengguna kendaraan bermotor. Karena jarang pandang berkisar 100 meter atau kurang. 

Bahkan di sungai Musi, jarak pandang tidak sampai 50 meter karena kabut asap yang tebal. Akibatnya transportasi air atau sungai terganggu. 

Bandara internasional Sultan Mahmud Baddarudin (SMB) II Palembang pun membatalkan beberapa jadwal penerbangan dari empat maskapai. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement