REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Lembaga swadaya masyarakat (LSM), Kajian dan Advokasi Hukum (Kaum) meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) segera mengaudit dua BUMD di Aceh Selatan, PDAM Tirta Naga dan BUMD Fajar Selatan.
Staf Khusus Bidang Ekonomi dan Keuangan Kaum Aceh Selatan, Palti Raja Siregar di Tapaktuan, Minggu, mengatakan pelaksanaan audit secara umum (general audit) yang dilakukan selama ini dinilai tidak memberikan solusi untuk menyelesaikan persoalan yang di terjadi di dua BUMD tersebut sehingga perlu audit investigasi dan forensik.
Sementara di sisi lain, lanjut dia, persoalan terus membelit perusahaan daerah itu seperti persoalan tidak adanya kontribusi pendapatan daerah (PAD) serta timbulnya keluhan pelanggan karena pelayanan diberikan mengecewakan.
"Untuk menuntaskan persoalan yang terus terjadi di dua BUMD tersebut, kami meminta kepada BPK dan BPKP Perwakilan Aceh melakukan audit investigasi dan forensik," ujarnya.
Ia mengatakan general audit yang rutin dilakukan selama ini tidak memberikan solusi karena hanya pemeriksaan laporan keuangan saja, sedangkan audit investigasi dan forensik secara menyeluruh berikut juga diperiksa item-item laporannya dan bukti-bukti transaksi serta barang dan jasa yang dihasilkan dari transaksi tersebut.
Menurut dia, tujuan dilakukan audit investigatif dan forensik agar pihak eksekutif dan legislatif serta publik sebagai user (pengguna dan penerima manfaat) atas kinerja BUMD di Aceh Selatan dapat secara detil dan komprehensif mengetahui permasalahan utama yang terjadi di PDAM Tirta Naga dan BUMD Fajar Selatan setiap tahunnya.
Di samping itu, Kaum juga meminta Pemkab dan DPRK Aceh Selatan khususnya kepada PDAM Tirta Naga Tapaktuan dan BUMD Fajar Selatan, agar berani mempublikasikan setiap laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan realisasi anggaran dan kinerja manajerial perusahaan itu di media massa maupun situs resmi pemkab.