Senin 03 Nov 2014 07:18 WIB

Moratorium CPNS Jangan Berlaku Umum

Fadel disalami para PNS Pemkab Banyuwangi
Foto: Humas Pemkab Banyuwangi
Fadel disalami para PNS Pemkab Banyuwangi

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Kebijakan moratorium CPNS oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi agar tidak berlaku umum di seluruh Indonesia karena banyak daerah dengan jumlah pegawai yang minim, kata pengamat kebijakan publik Frans Bapa Tokan.

"Karenannya, sangatlah tidak bijak, jika pemberlakuan penghentian itu diterapkan untuk seluruh wilayah di negera kepulauan tercinta ini," katanya di Kupang, Senin.

Menurut dia, masih banyak daerah, khusunya kabupaten/kota yang baru berdiri menjadi daerah otonomi baru, membutuhkan aparatur untuk menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan kemasyarakatan.

Alumnus UGM Yogyakarta itu, mengatakan penerapan moratorium penerimaan CPNS secara umum di seluruh Indonesia akan membawa dampak baru, berupa kesenjangan dan masalah sosial dalam masyarakat.

Masalah baru bagi daerah, kata Frans, karena akan terjadi ketimpangan pelayanan aparatur di daerah dalam melayani masyarakat.

Hal itu, katanya, terjadi karena minimnya sumber daya manusia aparatur pemerintahan di daerah itu.

"Dengan demikian kondisinya, maka akan menghambat tujuan pembentukan daerah baru, yaitu pendekatan pelayanan untuk kesejahteraan masyarakat," katanya

Ia mengemukakan dalam kontes tersebut maka negara (daerah) harus bisa melaksanakan tugas dan fungsinya yang sudah diamanatkan untuk pelayanan pemenuhan kebutuhan masyarakat.

"Pada akhirnya jika minim PNS maka pelayanan yang diberikan sebatas apa adanya, karena kondisi minim personel dan sumber daya mansuai," katanya.

Akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang itu, mengatakan penerapan moratorium PNS akan berdampak pada gejala perubahan sosial kemasyarakatan.

"Bisa dibayangkan, ketika ribuan sarjana yang diproduksi sejumlah peguruan tinggi negeri dan swasta di daerah-daerah, tidak mendapatkan pekerjaan, karena tidak ada lagi penerimaan PNS," katanya.

Pola pikir sempit yang menilai PNS sebagai satu-satunya pekerjaan yang berwibawa akan ikut mendorong terjadinya keresahan di tengah masyarakat akibat kebijakan itu.

"Karena itu, saya kira perlu untuk dikaji ulang kebijakan tersebut," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement