REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Kepolisian Sektor Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menyita daging celeng atau babi hutan seberat 1 ton yang siap diperjualbelikan.
"Daging celeng itu kita sita saat dalam proses distribusi menggunakan sebuah truk kontainer di Jembatan II, Jatimulya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi," ujar Kapolsek Tambun Selatan Kompol Ali Zusron di Tambun, Minggu.
Menurut dia, penyitaan daging celeng itu merupakan upaya preventif kepolisian dalam mencegah pengoplosan daging celeng dengan daging sapi untuk konsumsi masyarakat.
"Kecurigaan kami, dikarenakan jumlahnya ada banyak," katanya.
Menurut dia, polisi juga menangkap pemilik daging celeng tersebut berinisial S, dan supirnya A, untuk dimintai keterangan.
Penangkapan itu bermula saat seorang warga menginformasikan adanya aktivitas penurunan karung yang sangat dingin dari sebuah truk kontainer berukuran 15 feet dengan nomor polisi B 9389 SXR di lokasi penyitaan.
"Warga melapor lalu kami cek, ternyata karung-karung itu berisi satu ton daging celeng yang telah dibekukan," ujarnya.