REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bulan November ini, dinilai tepat bagi pemerintah untuk menaikkan tarif bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Pemerintah dan Bank Indonesia harus bersinergi untuk memitigasi dampak kenaikan harga barang subsidi itu.
Ekonom UI Muslimin Anwar berpendapat, kenaikan tarif BBM bersubsidi harus dilakukan secepatnya. ''November ini,'' kata dia kepada Republika Online (ROL), Ahad (2/11) sore.
Menurut Muslimin, kenaikan harga Rp 3.000 per liter untuk solar dan Premium sudah tepat untuk memperbaiki defisit fiskal dan defisit transaksi berjalan. Dia menerangkan, dengan adanya kenaikan tarif tersebut, penyelundupan dan penyelewengan BBM bersubsidi bisa ditekan. Selain itu, subsidi juga akan lebih tepat sasaran.
Muslimin berpandangan, kenaikan tarif BBM bersubsidi sebaiknya dilakukan langsung saja Rp3.000 per liter. Artinya, tidak perlu dilakukan secara bertahap. Pasalnya, pemerintah diyakini telah memiliki strategi dan jalan terbaik pasca-tarif BBM dinaikkan.
Dia menilai, apabila kenaikan Rp 3.000 per liter maka inflasi akan meningkat sekitar 3,5 persen. Setiap kenaikan seribu rupiah menaikan inflasi 1,2 persen.