REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti diharapkan bisa segera menangani aktivitas pencurian ikan di laut Arafura, Kepulauan Aru, Maluku. Sebab aktivitas itu merugikan negara hingga triliunan rupiah setiap tahunnya.
Jos Labok, tokoh masyarakat Kepulauan Aru mengatakan Menteri Susi harus membenahi proses perizinan hingga pengoperasian armada penangkapan yang selama ini diindikasikan ilegal. Apalagi, penangkapan memanfaatkan armada pukat harimau yang mengakibatkan terumbu karang sebagai habitat biota laut turut rusak.
Ia mengakui sering juga menerima keluhan dari para nelayan bahwa penangkapan dilakukan secara ilegal dengan mengoperasikan armada penampung kapasitas besar yang memungkinkan transaksi di laut.
Karena itu, Menteri Susi hendaknya tegas dalam menegakkan ketentuan karena pencurian ikan di laut Arafura melibatkan oknum-oknum pejabat di kementerian/badan teknis, termasuk petinggi di jajaran TNI maupun Polisi. Begitu pun, pejabat di daerah penanganannya sering dinilai seperti "lingkaran setan" dengan sering saling tuding kewenangan.
"Nelayan sering menjadi korban dari aksi pencurian ikan secara ilegal. Apalagi, penangkapan ikan tersebut memanfaatkan peralatan modern yang bila tertangkap, sering tidak lama dilepas kembali kapal - kapalnya," katanya, Ahad (2/11).
Jos mengatakan selama ini laut Arafura menjadi 'surga' penangkapan ikan secara ilegal. Namun, petugas keamanan juga tidak bisa berbuat banyak karena minimnya fasilitas yang dimiliki oleh mereka.
"Kapasitas kapal patroli yang dimiliki personil TNI - AL kalah bersaing dengan armada penangkapan ikan dioperasikan oknum - oknum tidak bertanggung jawab tersebut," tegas Jos.
Karena itu, Menteri Susi hendakya memperhatikan masalah pencurian ikan, baik secara nasional maupun di laut Arafura. Maluku termasuk Kabupaten Kepulauan Aru memiliki potensi sumber daya alam (SDA), termasuk hayati laut yang melimpah.
Namun karena pengelolaannya kurang optimal sehingga turut berdampak terhadap tingkat kemiskinan yang menempatkan daerah ini di peringkat tiga termiskin di Tanah Air.