REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siradj, mengatakan muktamar ulama indonesia dan konferensi PBNU sepakat agar hari santri sebaiknya tidak ditetapkan pada 1 Muharram.
Hal tersebut, dikatakan Siradj, Ahad (2/11), saat memaparkan mengenai gagasan-gagasan yang dilahirkan ulama dan PBNU. Gagasan tersebut dikatakannya berkaitan dengan isu kenegaraan.
Delapan isu tersebut disebut akan bermanfaat untuk warga NU, organisasi PBNU dan Pemerintah Indonesia.
PBNU menilai, ide Presiden Jokowi mengenai hari santri tidak seharusnya ditetapkan pada 1 Muharram. Sebab, kata dia, 1 Muharram merupakan kebanggaan Islam di seluruh dunia.
“Lebih baik tanggal 22 Oktober yang diterapkan sebagai hari santri,” usul Said. 22 Oktober merupakan tanggal peringatan perjuangan santri dan kiai di Surabaya saat melawan penjajah yang menewaskan jendral Mallabi.
Said menyebut, orang yang berhasil membunuh Jendral Mallabi adalah seorang santri Tebuireng bernama Harun. “Itu (tanggal 22 Oktober) lebih cocok dipakai sebagai hari santri,” ujar dia.