Ahad 02 Nov 2014 16:39 WIB

Darurat Kejahatan Seksual Anak, Gerakan Nasional Menentang Kekerasan Diluncurkan

Rep: c 01/ Red: Indah Wulandari
Stop kekerasan anak (ilustrasi).
Foto: Republika/ Wihdan
Stop kekerasan anak (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA–Mengingat Indonesia status darurat dalam hal kejahatan seksual anak, Komisi Nasional Anak (Komnas Anak) melakukan Pencanangan Gerakan Nasional Menentang Kekerasan terhadap Anak.

Pencanangan yang berlangsung di Bundaran Hotel Indonesia (HI) ini didukung oleh Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Walikota Jakarta Timur, Bupati Kepulauan Seribu, serta berbagai organisasi dari lintas elemen

 “Mari kita bersama-sama mencanangkan Gerakan Nasional Indonesia Satu Aksi Menentang Kekerasan Terhadap Anak. Bismillahirrohmanirrohim, ” ujar Mensos Khofifah Indar Parawansa, Ahad (2/11).

Pencanangan Gerakan Nasional Menentang Kekerasan terhadap Anak ini dimulai dengan kegiatan fun walk mengelilingi air mancur yang terletak di Bundaran HI. Dengan berseragam ungu, para peserta fun walk membawa spanduk dan papan berisikan pesan anti kekerasan terhadap anak. Terdapat pula kain panjang yang ditandatangani oleh siapa pun sebagai bentuk dukungan terhadap aksi ini.

Ketua Komnas Anak Arist Merdeka Sirait menyatakan ada tiga hal yang mendasari diadakannya pencanangan Gerakan Nasional Menentang Kekerasan terhadap Anak ini.

“Pada 2013 jumlah kekerasan terhadap anak, baik itu kejahatan seksual, fisik dan lainnya, sangat tinggi yaitu sekitar 21 juta anak,” ujarnya.

Yang kedua, masih lemahnya penegakan hukum untuk kejahatan seksual pada anak. Dan yang ketiga, setelah 14 tahun Indonesia meratifikasi konvensi PBB tentang hak anak, tapi belum ada banyak kemajuan dalam perlindungan anak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement