REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – DPR tandingan yang didominasi kubu partai pendukung Jokowi, yaitu koalisi indonesia hebat (KIH) muncul karena hilangnya kesabaran. Partai – partai yang tergabung didalamnya diduga tidak mampu menahan diri.
“Akhirnya muncullah DPR tandingan ini,” ujar da’i, Ustadz Das’ad Latif, ketika berceramah dalam sebuah program stasiun TV swasta, di Jakarta, Ahad (2/10).
Tidak adalagi kesabaran. Tidak mampu lagi menahan diri. Parpol – parpol menggambarkan dirinya haus kekuasaan. Das’ad menyatakan hal ini memberikan contoh tidak baik bagi masyarakat.
“Sekarang DPR tandingan. Besok jangan-jangan ada neraka tandingan,” paparnya. Hal ini menurutnya bukanlah sikap hamba Allah yang beriman.
Pembentukan pimpinan DPR tandingan dan dorongan penerbitan Perppu MD3 kepada Presiden Jokowi oleh KIH dinilai ngawur.
Peneliti pada Divisi Kajian Hukum dan Politik Ketanegaraan SIGMA, M Imam Nasef mengatakan secara yuridis tidak dimungkinkan adanya pembentukan pimpinan DPR tandingan. Sebab, UU MD3 sama sekali tidak memberikan ruang bagi pembentukan dan pemilihan pimpinan DPR di luar rapat paripurna.
"Pembentukan pimpinan DPR tandingan itu kan muncul akibat seluruh pimpinan alat kelengkapan dewan dikuasai oleh KMP, jadi tindakan itu sesungguhnya refleksi kekesalan KIH terhadap KMP dan itu sangat tidak etis," ujarnya.
Dia mempertanyakan, kalau KIH tidak mengakui pimpinan DPR saat ini yang dipegang KMP, bagaimana legalitas dari sejumlah kegiatan kelembagaan yang sudah dilakukan DPR sebelumnya.
Misalnya penyerahan pertimbangan soal perubahan nomenklatur struktur kabinet dan acara-acara kenegaraan yang sebelumnya diwakili pimpinan DPR.