Ahad 02 Nov 2014 00:03 WIB

Buruh Tegaskan Tolak Kenaikan Harga BBM

Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan pihaknya dengan tegas menolak kenaikan harga bahan bakar minyak berapa pun nilainya karena bisa menambah beban kebutuhan hidup khususnya bagi buruh.

"Buruh sudah terpukul sebelumnya dengan naiknya harga listrik dan gas elpiji, apalagi ditambah dengan naiknya harga BBM," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (1/11).

Dijelaskan Said Iqbal, BBM tidak termasuk dalam 60 barang kebutuhan hidup layak (KHL). Kenaikan harga BBM bersubsidi sebesar Rp3.000 juga dipastikan akan membuat daya beli buruh turun hingga 50 persen.

Pasalnya, kenaikan harga BBM dipastikan membuat setidaknya ada 50 barang di KHL yang juga akan ikut naik seperti ongkos transportasi, sewa rumah, biaya makan dan sembilan bahan pokok.

Lebih lanjut, Said mengatakan ada sekitar 86 juta pengguna motor bebek, mayoritasnya buruh, yang akan terkena dampak atas kenaikan harga BBM.

"Buruh yang bisa mencicil motor dan mobil keren adalah buruh berstatus pengawas senior di perusahaan padat karya seperti pertambangan, otomotif, bank dan lain-lain. Jumlahnya pun, kurang dari 0,1 persen dari total buruh seluruh Indonesia," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla berencana untuk melakukan penyesuaian harga BBM bersubsidi pada awal November ini sebesar Rp3.000.

Meski kenaikan tidak jadi diberlakukan bulan ini, pemerintah memastikan kenaikan harga BBM akan dilakukan sebelum Januari 2015.

Sebagai kompensasi, pemerintah berencana untuk membagikan Kartu Indonesia Sehat (KIS) mulai awal November ini.

Namun, di sisi lain, Said Iqbal mengatakan program KIS dan KIP (Kartu Indonesia Pintar) tidak akan didapat oleh buruh sehingga nasib buruh tetaplah miskin.

"Kedua program tersebut tidak berpengaruh untuk buruh sehingga posisi buruh yang 'near poor' akan jadi 'poor'. Makanya kami minta upah minimum provinsi (UMP) DKI dan Bodetabek naik 22,9 persen jadi Rp3 juta," katanya.

"Bila harga BBM tetap dipaksa naik maka buruh akan minta pemerintah merevisi lagi kenaikan UMP di atas Rp3 jutaan," tegasnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement