REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad Yani dipastikan akan maju bersaing untuk memperebutkan kursi ketua umum. Dia meminta agar pemilihan tidak dilakukan secara aklamasi dengan memaksakan kehendak sebagian pihak.
"Semalam peserta teriak Bang Yani. Maka kalau muktamar ini mau baik, ya tidak boleh aklamasi dan harus pemilihan," katanya di arena Muktamar VIII PPP di Hotel Sahid, Jakarta, Sabtu (1/11).
Yani mengatakan, jika pemilihan ketua umum dilakukan secara aklamasi, maka muktamar itu tak ada bedanya dengan yang digelar kubu M Romahurmuziy di Surabaya. Apalagi, dengan memaksakan ambisi dari sebagian pihak untuk memaksakan diri memenangkan calon tertentu.
Yani mengklaim, didukung lebih dari dua per tiga pemilik suara sah. Terutama suara dari dewan pimpinan cabang (DPC) yang berjumlah 491.
"Dua per tiga DPC mendukung saya. Semalam sembilan provinsi (yang menyampaikan pandangan umum) tidak bisa digeneralisir mencerminkan seluruh provinsi," ujarnya.
Sebelumnya, dalam penyampaian pandangan umum yang disampaikan sembilan ketua DPW yang mewakili regional menyatakan mencalonkan Djan Faridz sebagai ketua umum PPP periode 2014-2019. Atas dasar ini, ketua sidang Fernita Darwis menyimpulkan, Djan didukung semua DPW yang ada dan memilihnya secara aklamasi.
Muktamirin menilai kesimpulan itu dilakukan secara sepihak tanpa mendengarkan pemilik suara sah yang lain. Kesimpulan secara sepihak pemimpin sidang itu kemudian memicu kericuhan di arena muktamar.
Selain penyimpulan sepihak, keputusan tersebut dinilai tidak tepat dilakukan dalam sidang yang mendengarkan pandangan umum atas laporan pertanggungjawaban (LPJ) ketua umum periode 2011-2014 Suryadharma Ali. Sidang akhirnya diskors dan hanya menetapkan penerimaan atas LPJ SDA.