Sabtu 01 Nov 2014 17:01 WIB

Gebrakan Susi, Pembangunan PPI Cikidang Dibantu dengan Tiga Syarat

Rep: C71/ Red: Julkifli Marbun
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Foto: Antara
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN -- Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti melakukan kunjungan ke Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Cikidang dan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pantai Timur Pangandaran, Sabtu (1/11).

Dalam kesempatan mudik perdananya usai dilantik menjadi menteri dalam Kabinet Kerja, Susi sudah ditunggu-tunggu oleh masyarakat Pangandaran khususnya nelayan yang sudah akrab dengan bos Susi Air itu.

Dalam kesempatan itu, Susi yang merupakan sosok tidak asing bagi warga Pangandaran berpelukan dengan banyak ibu-ibu yang ingin memberikan ucapan selamat.

Di PPI Cikidang, Susi melakukan pantauan kondisi pelabuhan yang saat ini proses pembangunannya masih mangkrak. "Saya siap bantu pembangunan tapi ada tiga syarat dari saya," kata Susi.

Ia menegaskan siap mengirimkan bantuan dari pusat jika Pemerintah Daerah bisa segera membuat peraturan daerah (perda) yang ramah lingkungan. Termasuk di dalamnya tiga syarat dari Susi.

Syarat pertama, Susi meminta agar ada perda yang melarang penebangan pohon bakau. Kemudian, ia juga meminta lobster dan kepiting yang bertelur tidak boleh ditangkap.

Syarat terakhir dari Susi, nelayan tidak lagi menggunakan mata jaring berukuran kurang dari dua inch. "Satu minggu Bupati bisa realisasikan perda ini, saya langsung kirim tim dari Jakarta," kata Susi.

Ia menyebutkan bahwa saat ini banyak tangkapan nelayan terutama ikan layur berukuran kecil karena menggunakan jaring tersebut. Dengan penggunaan mata jaring berukuran kurang dari dua inch, kata Susi, ikan-ikan berukuran besar yang harganya lebih tinggi akan terus berkurang.

"Kalau semua sadar lingkungan ya tentu akan kami support," kata Susi.

Dadang Romansyah (35 tahun), seorang nelayan Pangandaran mengaku dalam mencari ikan ia menggunakan mata jaring berukuran 1 3/4 inch. "Karena semua nelayan pakai, ya saya juga ikut memakainya," kata Dadang.

Meski masih menggunakan mata jaring yang terlalu kecil, Dadang mengaku mendukung jika diterbitkan perda yang mengatur penggunaan mata jaring. Dadang menyadari jika terus menangkap ikan berukuran kecil maka akan merugikan nelayan dan lingkungan.

Selain itu, Dadan menyebut bahwa harga ikan berukuran kecil jauh jika dibandingkan ikan-ikan yang ditangkap dengan mata jaring ukuran standar. Ia mencontohkan ikan layur berukuran besar harganya berkisar antara Rp 30 ribu hingga Rp 40 ribu per kilogram. Akan tetapi, jika ditangkap dalam keadaan terlalu kecil harganya jatuh menjadi hanya Rp 8 ribu per kilogram.

"Jadi sebenarnya saya mendukung untuk diterapkan kepada seluruh nelayan," kata Asep.

Selain itu, Asep juga memohon realisasi pembangunan pelabuhan. "Pelabuhan itu sangat diperlukan. Kalau air surut kami harus dorong kapal hampir 100 meter untuk melaut," kata Asep.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement