Jumat 31 Oct 2014 16:43 WIB

Polisi Periksa 22 Saksi Kerusuhan Suporter Persis

  Sejumlah orang berlarian di sekitar sepeda motor polisi yang terbakar, usai pertandingan sepakbola babak delapan besar Divisi Utama antara Persis Solo dan Martapura FC Kalsel, di Stadion Manahan, Solo, Jateng, Rabu (22/10) petang.(Antara/Andika Betha)
Sejumlah orang berlarian di sekitar sepeda motor polisi yang terbakar, usai pertandingan sepakbola babak delapan besar Divisi Utama antara Persis Solo dan Martapura FC Kalsel, di Stadion Manahan, Solo, Jateng, Rabu (22/10) petang.(Antara/Andika Betha)

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Tim penyidik Kepolisian Resor Kota Surakarta sudah memanggil dan memeriksa 22 saksi terkait kasus kerusuhan suporter pendukung Persis Solo hingga menelan satu korban tewas dan belasan lainnya luka-luka.

Kepala Satuan Reskrim Polresta Surakarta Kompol Guntur Saputro, di Solo, Jumat, mengatakan, 22 orang tersebut termasuk empat orang yang sudah ditetapkan tersangka yakni berinisial, Ant, F, N dan Amp.

Ia menjelaskan, ada sebanyak 18 orang yang dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi dari Dewan Pengurus Pusat Pasoepati seperti Sekjen, para Menteri, ketua Korwil, dan derijen suporter.

"Para saksi itu dimintai keterangan tentang keorganisasian dan kejadian kerusuhan yang melakukan perusakan fasilitas umum dan sejumlah kendaraan seperti sebuah bus pariwisata, dua truk milik Dalmas, kendaraan sepeda motor dinas tril milik anggota, dan beberapa mobil pengunjung," katanya.

Menurut dia, pihaknya terus berupaya mendalami kasus kerusuhan tersebut dan masih ada kemungkinan tersangka bisa bertambah.

Tim penyidik Polresta sebelumnya memanggil empat Dewan Pengurus Pusat (DPP) Pasoepati, pada Kamis (30/10) siang. 

Keempat saksi yang dipanggil untuk diminta keterangan oleh tim penyidik, antara lain Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pasoepati Anwar Sanusi, Wakil Sekjen Pasoepati, April Triyanto, Dirigen Pasoepati Agus Warsoep, dan Ketua Korwil Serengan Agung Bendol.

"Kami masih banyak memanggil saksi untuk mengembangkan kasus kerusuhan itu, dengan melihat wajah pelaku yang diduga ikut terlibat kerusuhan melalui foto-foto dan rekaman video," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement