REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Balai Karantina Kementerian Pertanian baru-baru ini menyita sepuluh kontainer bawang putih impor dari Tiongkok. Bawang putih yang diturunkan di pelabuhan Tanjung Perak Surabaya itu terindikasi mengandung penyakit tanaman.
Kepala Balai Karantina Kementerian Pertanian, Banun Harpini menjelaskan, pihaknya telah memberi surat peringatan kepada pihak importir.
Meski enggan menjelaskan secara rinci penyakit yang dimaksud, Banun menegaskan penyakit bawang putih tersebut tidak berbahaya bagi kesehatan manusia. Tetapi, penyakit itu berpotensi menular ke tanaman pangan lainnya.
"Bawang putih dari Tiongkok itu tetap akan kami musnahkan karena kualitasnya yang buruk," kata Banun saat dihubungi Republika, Jumat (31/10).
Di sisi lain, lanjut Banun, Indonesia semakin mempererat kerja sama dengan Tiongkok. Hal ini dikarenakan untuk pertama kalinya Indonesia akan mengekspor sarang burung walet ke negeri tirai bambu.
Ia mengatakan saat ini tercatat tiga eksportir yang menyatakan kesanggupannya mengirimkan sarang burung walet. Harga sarang burung walet diperkirakan mencapai Rp 50 juta per kilogram. Sayangnya, Banun belum dapat menerangkan lebih rinci mengenai volume sarang burung walet yang akan diekspor.
"Mungkin untuk pertama kali sekitar lima ribu ton tapi nanti kalau semua sudah clear akan kami jelaskan kepada media," tutupnya.