REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Bambang Prasetya mengatakan, Standar Nasional Indonesia (SNI) berusaha mendorong kesiapan daya saing Indonesia dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015.
Pasalnya, produk berstandar yang diakui dunia internasional sangat penting bagi persaingan dalam perdagangan bebas terutama dalam kawasan ASEAN. Standardisasi yang jelas, kata dia, harus dilakukan agar produk Indonesia tidak susah bersaing.
"Kami harap penerapan SNI di berbagai produk di Indonesia bisa mendorong daya saing produk nasional. Sehingga, Indonesia dapat mengambil keuntungan dari diberlakukannya MEA 2015, sebab produk Indonesia dilirik karena punya standar yang baik," kata Bambang, Kamis, (30/10).
Saat ini, ujar Bambang, standardisasi wajib dilakukan sebab masyarakat lebih percaya dengan produk yang memiliki sertifikat. Indonesia akan menjadi sasaran pasar bagi negara anggota ASEAN lainnya makanya harus melindungi produk dalam negeri dengan SNI.
BSN, ujar Bambang, sudah melakukan berbagai kebijakan penting dalam pengembangan SNI. Antara lain, melakukan perumusan SNI yang sesuai permintaan pasar termasuk memasukkan inovasi dari ilmu pengetahuan teknologi, juga keanekaragaman serta kearifan lokal guna meningkatkan inovasi di daerah.
Sertifikasi SNI sendiri, kata Bambang, wajib diberikan pada 12 sektor prioritas kesepakatan ASEAN antara lain Electrical and Electronic Equipment (EEE), Rubber based, automotive, woodbased, prepared food stuff, dan medical device. Sampai saat ini sudah ada 9.911 produk berlabel SNI.
Guna menghadapi MEA, lanjut Bambang, BSN juga berencana mengadakan Indonesia Quality Expo (IQE) 2014 pada 12 sampai 14 November 2014 mendatang. Pameran tersebut untuk memamerkan hasil produk dalam negeri berstandar SNI.