REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Terpidana korupsi, Mochtar Muhammad diketahui bebas berkeliaran di Jakarta. Padahal, mantan Wali Kota Bekasi itu merupakan tahanan Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung.
Mengetahui bebasnya salah satu tahanan Lapas khusus koruptor itu membuat Kemenkumham Kanwil Jabar turun tangan menyelidiki kaburnya Mochtar dari Lapas tersebut.
"Itu makanya kita sedang selidiki, kenapa bisa keluar dari lapas, tapi asimilasi sudah kita cabut," kata Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Jabar Giri Purbadi saat dihubungi, Kamis (30/10).
Ia mengungkapkan penyelidikan terhadap bebas berkeliaran Mochtar sedang ditangani langsung oleh Kemenkumham Jabar sejak dua hari yang lalu. Investigasi diantaranya langsung kepada Kalapas Sukamiskin dan juga petugas-petugas yang berjaga pada saat itu.
"Yang pasti menyeluruh (investigasinya), ini terlebih ini instruksi langsung pusat, besok, besok baru finalnya," ujarnya.
Selain itu juga, Giri mengatakan investigasi termasuk juga dalam pengajuan bebas bersyarat Mochtar. Pasalnya, pengajuan bebas Mochtar telah diajukan Lapas Sukamiskin.
"Itu juga termasuk, besoklah final kita baru tahu hasilnya," ujarnya.
Seperti diberitakan, Narapidana kasus korupsi APBD Kota Bekasi, Mochtar Muhammad diketahui berkeliaran bebas dari Lapas Sukamiskin, Jawa Barat, Senin (27/10). Ia tertangkap kamera seorang wartawan, saat tengah makan malam di restoran di bilangan Jakarta Selatan.
Mochtar sendiri dijatuhi hukuman pidana enam tahun penjara dengan denda Rp 300 juta setelah terbukti melakukan korupsi dana APBD Bekasi.