Kamis 30 Oct 2014 16:18 WIB

KIH Buat Diri Mereka Seperti Dagelan

Rep: C89/ Red: Erdy Nasrul
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sekretaris tim kampanye nasional Prabowo-Hatta, Fadli Zon (kanan) saat menjadi pembicara dalam diskusi publik di kawasan Senayan, Jakarta, Sabtu (5/7).
Foto: Rakhmawaty La'lang/Republika
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sekretaris tim kampanye nasional Prabowo-Hatta, Fadli Zon (kanan) saat menjadi pembicara dalam diskusi publik di kawasan Senayan, Jakarta, Sabtu (5/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Wakil ketua DPR RI, Fadly Zon mengatakan langkah KIH membuat pimpinan tandingan dianggap tidak sesuai dengan aturan hukum. Menurut Fadly itu justru mempermalukan mereka sendiri.

"Itu ilegal. Membuat diri mereka sendiri dagelan. Kita kasihan," kata Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon saat ditemui di Gedung DPR RI, Kamis (30/10).

Upaya KIH mengeluarkan mosi tidak percaya kepada pimpinan DPR kemudian menunjuk pimpinan baru, kata Fadli, tidak memiliki landasan hukum. "Kalau buat aturan main sendri itu makar, contempt of parliament," tukasnya.

Fadly menjelaskan,  pimpinan DPR dan para anggota lima fraksi Koalisi Merah Putih yang telah disahkan masuk ke komisi-komisi tetap menunggu KIH memasukkan nama-nama anggotanya. Komunikasi antara KMP dan KIH, menurut dia, masih terus berlangsung.

"Titik temu apa? Kalau secara informal komunikasi kita lakukan siang malam. Pak Pramono ketemu. Mereka minta jabatan. Jabatan minta 16 kursi, gimana minta-minta kaya gitu," kata dia.

KIH merencanakan menggelar rapat paripurna pelantikan pimpinan DPR tandingan pada Jumat besok. Kendati dasar hukum penunjukan pimpinan tandingan itu belum jelas, KIH akan tetap melakukannya.

Kelompok fraksi partai pendukung Presiden Joko Widodo itu merasa lembaga DPR harus diselamatkan dari pimpinan yang tidak adil menjalankan tugas. Menurut mereka pimpinan DPR saat ini terlalu memihak kepada KMP.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement