REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP), M Romahurmuziy (Romi) menilai, muktamar yang digelar Suryadharma Ali (SDA) di Hotel Sahid, Jakarta Pusat pada Kamis (30/10) sebagai langkah ilegal. Karena perkumpulan tersebut tidak memiliki dasar. Baik konstitusi, undang-undang mau pun izin dari polda dan polres.
"Karenanya, seluruh dewan pimpinan dan cabang sepakat tidak akan menghadiri acara tersebut," katanya di Depok, Kamis (30/10).
Karena alasan itu, ia menyatakan enggan menghadiri acara tersebut. Malah ia lebih memilih datang ke acara Internasional Conference Islamic Scholar di Pondok Pesantren Al-Hikam milik Hasyim Muzadi.
Menurutnya, jika ada massa partai yang menghadiri acara itu, maka lebih sebagai silaturahim nasional, bukan muktamar. "Itu jadinya hanya acara kongkow biasa saja," papar Ketua Umum PPP versi muktamar Surabaya itu.
Mengacu pada UU No 9/1998, katanya, penyelenggaraan sebuah keramaian dengan jumlah tertentu mesti mengantongi perizinan kepolisian. Karena jika terjadi kericuhan atau mengganggu ketertiban umum, partai secara resmi tidak bertanggung jawab dalam melakukan pembelaan jika ditindak polisi.
Sampai saat ini, ia mengaku tidak menerima laporan dari DPW dan DPC bahwa mereka akan menghadiri muktamar tersebut. Bahkan,ia menyebut sejumlah daerah yang awalnya berniat datang, malah membatalkannya.
Antara lain, Kalimantan selatan, Kalimantan timur, Samarinda, Balikpapan, Bali, dan Jawa Tengan.