REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Manuver KIH yang membuat pimpinan DPR tandingan, menurut Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid, hanya akan menghambat program pemerintah.
Ia mencontohkan menteri agama akan segera mengajukan RUU tentang perlindungan umat beragama. Hal itu belum bisa dilaksanakan, karena masalah internal di DPR belum selesai. "Beliau juga nggak bisa bekerja," kata dia.
Desakan KIH agar Presiden Jokowi menerbitkan Perppu pembatal UU MD3, lanjutnya, juga tidak akan menghasilkan perubahan.
Pasalnya, lembaga penjaga konstitusi telah menguatkan keabsahan UU MD3. Permohonan judicial review dari PDI Perjuangan terhadap regulasi tersebut juga telah ditolak Mahkamah Konstitusi.
Ia berharap fraksi-fraksi KIH di DPR mencairkan hubungan dengan fraksi-fraksi KMP sehingga jalannya pemerintahan eksekutif dan legislatif dapat segera normal. Ia juga mengharapkan Presiden Jokowi mampu berperan agar pendukungnya mematuhi konstitusi.
"Presiden kami harapkan bukan memediasi kami (KMP-KIH), kalau mediasi nanti kesannya mengintervensi. Tapi lebih pada menghimbau agar kawan-kawan KIH ini, yang notabene mendukung beliau, agar mengembalikan semua urusan ini ke UU MD3. Itu UU yang sah, valid, sudah dikuatkan MK, selebihnya mari kita duduk bersama, agar kita semua bisa segera kerja, kerja, kerja," kata dia.