REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil ketua DPR, Fahri Hamzah, mengatakan akan segera menjadwalkan paripurna penyebutan anggota komisi dan alat kelengkapan dewan, jika ada fraksi yang mengajukan susunan anggota fraksi.
Menurutnya, setelah PDIP dan fraksi lainnya menyetorkan susunan anggota fraksi, paripurna akan digelar kembali untuk mengesahkan nama-nama tersebut. Selanjutnya, kegiatan DPR berjalan kembali ke komisi. Namun demikian, tidak akan ada lagi pemilihan pimpinan komisi dan akd. Dengan begitu, KIH tidak mendapatkan jatah di pimpinan komisi dan akd.
"Pimpinan sudah selesai dipilih, tidak mendaftar tidak bisa dipilih," kata Fahri, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/10).
Karena itulah menurutnya, pimpinan DPR menunggu fraksi dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH) menyerahkan nama ke kesekjenan. Ia mengatakan, seharusnya fraksi KIH mendaftarkan susunan anggota fraksi di komisi dan akd kemarin. Sehingga menurutnya, fraksi KIH dapat masuk ke sidang pemilihan pimpinan komisi dan akd.
"Ajukan nama, dan nama itu akan digodok. Tidak ada hak paripurna tentukan pimpinan komisi," katanya.
Kendati demikian, Fahri mnengatakan sudah mengundang fraksi KIH dalam pembentukan pimpinan komisi. Karena menurutnya, mereka juga terdaftar sebagai anggota DPR. Dalam hal ini menurutnya. KIH meminta akomodasi terhadap anggotanya.
"Makanya datanglah ke alat kelengkapan dan mendaftar," lanjutnya.
Hampir semua komisi dan akd sudah terbentuk, karena itu menurutnya pemerintah sudah memiliki mitra teknis. Saat ini, komisi yang sudah selesai pemilihan pimpinan tengah mengadakan rapat interen untuk membahas jadwal agenda dengan mitra kerjanya.