Rabu 29 Oct 2014 15:05 WIB

Jokowi Perlu Konsultasikan Direksi dan Komisaris BUMN ke KPK dan PPATK

KPK
Foto: Republika
KPK

REPUBLIKA.CO.ID,PONTIANAK--Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik, Sofyano Zakaria, mendesak pemerintahan Presiden Joko Widodo harus berkonsultasi dengan KPK dan PPATK saat akan menetapkan direksi dan komisaris BUMN.

"BUMN adalah mesin pencetak uang bagi negara jadi sebaiknya presiden dan menteri BUMN menyeleksi ketat calon direksi dan calon komisaris BUMN," kata Zakaria, di Pontianak, Rabu.

Menurut dia kebijakan Jokowi melelang jabatan pada pemerintah Provinsi DKI sebelumnya harusnya bisa diterapkan pula pada BUMN, sehingga publik bisa menilai bahwa pemerintahan Jokowi transparan dalam menempatkan direksi dan komisaris pada BUMN.

Sekaligus bisa menepis opini publik bahwa BUMN penampungan bagi mereka yang berjasa kepada presiden dan partai politik pendukungnya.

"Menteri BUMN sebaiknya mensyaratkan pula kepada calon direksi dan komisaris BUMN untuk membuat laporan harta kekayaannya yang terbaru, agar publik bisa memberikan penilaian terhadap kekayaan calon direksi dan komisaris yang bersangkutan," ungkapnya.

"Presiden dan menteri BUMN sebaiknya juga 'kocok ulang' kembali direksi dan komisaris BUMN, khususnya BUMN yang merugi atau yang tidak memenuhi capaian target keuntungan atau dividen," katanya.

Dua hari setelah dilantik, Menteri BUMN, Rini Suwandi, menyerahterimakan posisi direktur utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) dari Ignatius Jonan kepada Edi Sukmoro. Jonan diangkat menjadi menteri perhubungan pada Kabinet Kerja.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement