Rabu 29 Oct 2014 13:27 WIB

KAI Dukung Perlintasan Kereta Sebidang Ditutup

Pintu perlintasan kereta api di Tanah Kusir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Pintu perlintasan kereta api di Tanah Kusir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) Daerah Operasional (Daops) 1 PT Kereta Api Indonesia (KAI) Agus Komarudin mengatakan pihaknya mendukung penuh langkah Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta untuk menutup perlintasan kereta sebidang.

"Bagus kalau itu ditutup, karena nanti tidak akan ada lagi kecelakaan karena ditabrak kereta. Jadi, kendaraan umum lainnya boleh melintas lewat fly over atau underpass," katanya di Jakarta, Rabu (29/10).

Menurut dia, pihak yang mempunyai kewenangan penuh untuk menutup perlintasan kereta sebidang itu berada pada Pemda dan Kementerian Perhubungan. Agus mengatakan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 Pasal 91 telah tertulis terkait perlintasan kereta sebidang. Dalam pasal 1 tertera bahwa perpotongan antara jalur kereta api dan jalan tidak sebidang.

"Artinya kendaraan umum lainnya boleh melintas tapi harus melewati fly over atau underpass, karena kalau perlintasan kereta masih sebidang dan pertumbuhan penduduk semakin meningkat, maka akan mengakibatkan semakin banyak korban," tambahnya.

Saat ini, sebenarnya telah dibangun fly over yang melewati pintu perlintasan kereta, namun masih saja ada yang berusaha melewati jalur bawah yang langsung melewati rel. Fly over tersebut berada di daerah Jakarta Timur, dekat kantor wali kota. Ia juga menyatakan kesadaran masyarakat akan rambu-rambu lalu lintas masih sangat minim.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sempat mengatakan perlintasan kereta di Jakarta akan ditutup karena memakan banyak korban.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement