Rabu 29 Oct 2014 11:08 WIB

Buruh Tuntut Kenaikan Upah 30 Persen

Rep: C09/ Red: Winda Destiana Putri
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR - Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional Kota Bogor, mengadakan unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Bogor, Jalan H. Ir. Djuanda.

"Kami menuntut kenaikan upah 30 persen pada UMK tahun 2015," ujar Bambang, Kepala DPD SPN Kota Bogor di Balai Kota Bogor, Rabu (29/10).

Bambang mengutarakan Dewan Pengupahan Kota telah melakukan survey mengenai UMK Kota Bogor. Wali Kota Bima Arya memiliki wewenang untuk merekomendasikan upah minimum menjadi tiga jutaan.

Kenaikan upah buruh dan KHL juga didukung dengan naiknya harga bahan pokok dan wacana naiknya harga bahan bakar minyak di pemerintahan Presiden Joko Widodo.

"Sangat miris, Kota Bogor yang indah ini buruhnya tidak sejahtera," ujar salah satu buruh yang turut berorasi di depan Balai Kota Bogor.

Menindaklanjuti unjuk rasa ini, Wali Kota Bogor, Bima Arya, menerima 25 perwakilan serikat pekerja buruh di kantor Wali Kota, Rabu (29/10) untuk membahas tuntutan para buruh untuk menaikkan upah minimun karyawan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement