Selasa 28 Oct 2014 18:56 WIB

Ribuan Pelajar Deklarasikan Antipedofilia

pedofilia - ilustrasi
Foto: blogspot.com
pedofilia - ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Ribuan pelajar dari seluruh tingkatan di Kota Sukabumi, Jawa Barat, Selasa, menggelar aksi antipedofilia untuk mencegah masuknya para pedofil ke lingkungan sekolah maupun tempat bermain anak.

"Deklarasi ini diikuti oleh sekitar 3.500 pelajar dari tingkar SD hingga SMA baik negeri maupun swasta. Dalam deklarasi ini para pelajar membawa spanduk untuk bersama-sama mencegah aksi pedofil kembali terjadi di Kota Sukabumi," kata Wali Kota Sukabumi, M Muraz kepada Antara, Selasa.

Menurut Muraz, aksi yang dilakukan oleh ribuan pelajar ini tujuannya juga untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat, ciri-ciri orang yang mengidap penyakit pedofil agar tidak ada lagi anak menjadi korban kejahatan seksual seperti yang telah dilakukan oleh Andri Sobari alias Emon yang telah melakukan kejahatan dan pelecehan seksual kepada anak seusia SD.

Deklarasi ini juga untuk meningkatkan kewaspadaan pelajar, guru, dan orangtua. Kegiatan ini juga sebagai momen setelah dilakukan setelah upacara peringatan sumpah pemuda di Lapangan Merdeka.

Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, baik orang tua, guru dan orang dewas lainnya bisa mencegah pedofil melakukan aksinya.

"Kami juga mengimbau kepada siapa saja, jika melihat atau mengetahui ada anak yang menjadi korban pedofilia untuk segera melapor agar bisa ditindak lanjuti dan pelakunya dihukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku," tambahnya.

Ke depannya juga anak-anak harus diberikan pengetahuan tentang alat reproduksi agar bisa melindungi bagian tubuhnya yang vital dari orang yang akan bertindak jahat. Dan ini merupakan peran dari semua pihak baik guru maupun orang tua. Kasus kejahatan seksual ini tidak hanya pernah terjadi di Kota Sukabumi, bahkan di nasional pun sudah menjadi perhatian penting.

Sementara, Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Hari Santoso mengakui kasus kejahatan seksual terhadap anak pada tahun ini meningkat. Oleh karena itu, penanganan kasus kejahatan seksual terhadap anak tidak hanya menjadi tugas pihak kepolisian tetapi seluruh pihak khususnya orang tua.

"Sebagai generasi penerus bangsa anak-anak harus diselamatkan baik jiwa dan fisiknya dari orang-orang seperti pedofilia ini," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement