Selasa 28 Oct 2014 11:28 WIB

Kades Kulonprogo Tolak Gaji

Rep: Heri Purwata/ Red: Indah Wulandari
  Sejumlah warga antre melaksanakan hak pilihnya untuk pemilihan Kepala Desa di Desa Susukan Kecamatan Bojonggede,Kabupaten Bogor, Ahad (24/3).(Republika/Musiron)
Sejumlah warga antre melaksanakan hak pilihnya untuk pemilihan Kepala Desa di Desa Susukan Kecamatan Bojonggede,Kabupaten Bogor, Ahad (24/3).(Republika/Musiron)

REPUBLIKA.CO.ID,KULONPROGO--Puluhan kepala desa yang tergabung dalam Paguyuban Kepala Desa Kulonprogo Bodronoyo menolak gaji yang bakal menjadi pengganti tanah pelungguh atau bengkok.

Selama ini para Kades dan perangkat desa di wilayah Kabupaten Kulonprogo mendapatkan tanah pelungguh sebagai upah jerih payahnya mengurus desa. Mereka menolak karena menganggap gaji yang bakal diterima akan lebih kecil jika dibandingkan dari hasil tanah pelungguh.

“Dari perhitungan yang kami lakukan, pendapatan Kades dan Perdes akan berkurang cukup besar,” kata juru bicara Bodronoyo, Wiyono, Selasa (28/10).

Perhitungan mereka lakukan setelah Pemerintah Kabupaten Kulonprogo mengajukan draf rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang desa.

Ada empat draf Raperda tentang desa dari Pemkab,  yaitu Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa, Kepala Desa, Tata Cara Pengisian Perangkat Desa dan Keuangan Desa. Pengiriman draf tersebut untuk mendapatkan masukan dari Kades dan Perdes terhadap empat draf Raperda tersebut.   

Selain menolak pemberian gaji, Bodronoyo juga menyoroti tentang Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu.

Ketua DPRD Kulonprogo Akhid Nuryati menyatakan, saat ini DPRD belum menerima draf Raperda tentang desa. Sehingga di DPRD belum melakukan pembahasan Raperda tentang desa.

“Bila sudah dalam taraf pembahasan kami akan mengundang perwakilan Kades dan Perdes untuk public hearing. Sehingga Perda yang dihasilkan akan diterima semua pihak dan dapat mendorong kemajuan desa di Kulonprogo,” kata Akhid.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement