REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan akan melanjutkan program Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI). Namun, terdapat beberapa hal yang harus direvisi dalam kebijakan tersebut.
"Semua kebijakan yang bagus tentu diteruskan karena tak boleh interrupted policy. Mungkin ada beberapa hal yang perlu direview," ujar Sofyan usai Serah Terima Jabatan, Senin (27/10).
Menurutnya, hal terpenting adalah kebijakan tersebut bertujuan untuk kebaikan negara dan ekonomi. Sofyan akan mengkaji proyek dalam MP3EI itu satu persatu. Proyek yang dianggap baik tetapi terhambat akan didorong.
"Kita lihat dulu case by case, kalau project itu bagus sekali dan harus didukung oleh pemerintah kenapa tidak," ujarnya.
MP3EI adalah program percepatan pembangunan ekonomi dengan titik fokus infrastruktur dan sektor riil. Dasar hukum MP3EI adalah Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2011 tentang MP3EI 2011-2025.