REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Penunjukan Susi Pudjiastuti sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan menuai kontraversi karena mempunyai sejumlah catatan buruk di sejumlah lini kehidupannya.
Salah satu yang mempertanyakan pengangkatan Susi adalah Ketua Dewan Pembina Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia Riza Damanik.
Dalam surat elektronik yang diterima Republika pada Ahad (26/10), ia menyinggung rekam jejak Susi sebagai pengusaha patut dipertanyakan. Berikut isi surat Riza Damanik:
Bapak Presiden Joko Widodo Yth,
Kami memberi apresiasi atas prinsip kehati-hatian yang Bapak gunakan dalam pemilihan struktur kabinet 2014-2019. Atas dasar "kehati-hatian" kami bermaksud melakukan klarifikasi terhadap salah satu tokoh yang Bapak panggil ke Istana a/n Susi Pudjiastuti, sebagai berikut:
1) kami mendengar yang bersangkutan tidak melunasi pinjaman "Mina Mandiri" ke Bank Indonesia sebesar Rp 34 miliar;
2) kami mendengar yang bersangkutan tidak transparan dalam mengelola dana bantuan korban tsunami bagi masyarakat Pangandaran;
3) berdasarkan yang kami baca di sejumlah media, bahwa yang bersangkutan bersuamikan WNA asal Jerman. Tentu, hak setiap manusia menikah dengan siapapun pilihannya. Namun, berlaku lazim, seperti di Kemenlu seorang diplomat yang menikah dengan WNA maka gugurlah posisinya sebagai diplomat atas dasar prinsip kerahasiaan negara dan kehatian-hatian.
Hal serupa kami mohon klarifikasi Bapak, bagaimana kerahasiaan negara kita dengan keberadaan menteri yang bersuamikan WNA?;
4) terakhir, sudahkah dicek bagaimana yang bersangkutan membayar upah tenaga kerjanya?
Semoga surat yang sifatnya klarifikasi ini dapat digunakan untuk menghasilkan kabinet bekerja.