Ahad 26 Oct 2014 12:48 WIB

Kementerian PU Siap Bangun Enam Bendungan Baru

Rep: c88/ Red: Joko Sadewo
  Bendungan Katulampa yang kekeringan akibat musim kemarau, Bogor, Senin (6/10). (foto : MgROL30)
Bendungan Katulampa yang kekeringan akibat musim kemarau, Bogor, Senin (6/10). (foto : MgROL30)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-Kementerian Pekerjaan Umum  (Kemen PU) siap membangun enam waduk baru pada 2015. Pembangunan ini diperkirakan akan menelan biaya Rp 6,2 triliun.

Direktur Bina Operasi dan Pembiayaan Dirjen Sumber Daya Air Hari Suprayogi mengatakan biaya yang diperlukan untuk membangun satu bendungan berkisar antara Rp 300-500 miliar. Tender pembangunan keenam waduk tersebut akan dilakukan pada 2015 mendatang.

Hari menjelaskan dana sebesar Rp 6,2 triliun tersebut ditujukan untuk pembiayaan konstruksi. Sementara untuk pembebasan lahan beban anggaran dipikul bersama antara pemerintah pusat dengan pemda. “Kami harapkan kontribusi Pemda lebih besar tapi nanti akan dibicarakan lagi,” katanya pada konferensi pers yang digelar Jumat (24/10) di Jakarta.

Menurutnya, Indonesia mempunyai potensi air mengalir sebesar 3,9 triliun meter kubik. Sementara itu pemanfaatannya baru mencapai 175 miliar meter kubik. Sehingga untuk memperbesar kapasitas air yang dapat ditampung, Kemen PU giat membangun bendungan di sejumlah wilayah. “Upaya ini juga dilakukan sebagai antisipasi kekeringan yang terjadi setiap tahun,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Hari menjelaskan, keenam bendungan baru tersebut rata-rata dapat menampung air dengan kapasitas hingga 20 juta meter kubik.

Pembangunan enam bendungan baru tersebut menambah daftar pembangunan bendungan yang direncanakan Kemen PU. Lebih lanjut Hari menambahkan saat ini terdapat 16 bendungan baru yang sedang dalam tahap penyelesaian. Sampai akhir 2014 Kemen PU masih akan melakukan pengadaan lima bendungan baru. Sehingga, total bendungan yang akan dibangun sampai 2015 berjumlah 21 bendungan.

Hari menuturkan tiap bendungan rata-rata menampung sekitar 50 juta meter kubik air. Jika 21 bendungan telah selesai dibangun dan mulai dioperasikan, sedikitnya akan menambah daya tampung air hingga satu miliar kubik.

Ketentuan mengenai pembangunan bendungan didasarkan pada PP Nomor 37/2010 tentang Bendungan. Hingga saat ini Indonesia telah memiliki 205 bendungan besar yang tersebar di berbagai wilayah. Kapasitas air yang dapat ditampung bendungan-bendungan tersebut sebanyak 12 miliar meter kubik. Bendungan-bendungan ini mampu menjamin irigasi untuk lahan seluas 798 ribu hektare.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement