REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR Fraksi Partai Golkar Muhammad Misbakhun menyebut keterlambatan pembentukan kabinet pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) tak memiliki hubungannya dengan DPR.
Ia membantah adanya anggapan keterlambatan kabinet Jokowi karena harus menunggu jawaban dari DPR atas perubahan nomenklatur kabinet.
Menurut Misbakhun, pengumuman kabinet adalah hak prerogratif Jokowi sebagai presiden. Untuk itu, tak ada satu pun pihak lain yang bisa mengulur waktu pengumuman kabinet.
Karena keputusan Jokowi dalam membentuk kabinet dijamin oleh konstitusi negara.
"Surat nomenklatur pasti akan dijawab oleh DPR. Tapi bukan itu alasan pengumuman kabinet tertunda," kata mantan kader PKS itu di Jakarta, Sabtu (25/10).
Ia mengimbau agar seluruh rakyat bersabar menunggu Jokowi merancang kabinet untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih. DPR juga akan bersabar karena menginginkan negara dikelola oleh orang-orang yang bersih.