Sabtu 25 Oct 2014 16:56 WIB

Parpol Diimbau tak Usung Calon Bermasalah

Maluku Utara
Maluku Utara

REPUBLIKA.CO.ID, TERNATE -- Para penggiat antikorupsi di Maluku Utara (Malut) mengimbau partai politik (parpol) untuk tidak mengusung calon bupati/wali kota bermasalah. Khususnya yang terkait korupsi pada pilkada di tujuh kabupaten/kota di Malut.

"Kalau parpol tetap memaksakan mengusung calon bupati/wali kota bermasalah, terutama yang terkait korupsi, dapat dipastikan parpol akan kehilangan kepercayaan dari masyarakat. Kalau parpol sudah kehilangan kepercayaan dari masyarakat, itu jelas merupakan bencana bagi kelangsungan eksistensi parpol," kata penggiat antikorupsi di Malut, Saiful di Ternate, Sabtu (25/10).

Imbauan tersebut disampaikan menyusul banyaknya tokoh di Malut yang diduga terkait kasus korupsi menyatakan niat untuk maju pada pilkada di sejumlah kabupaten/kota di Malut pada 2015. Bahkan sebagian di antaranya telah mendaftar secara resmi ke sejumlah parpol.

Ia mengatakan, parpol harus memiliki komitmen dan kontribusi untuk melahirkan bupati/wali kota yang memiliki integritas dan terbebas dari perilaku buruk. Khususnya korupsi karena bupati/wali kota seperti itu dipastikan mampu membawa kemajuan pada daerah yang dipimpinnya.

Di Malut banyak tokoh yang memiliki kriteria seperti itu. Baik dari kalangan politisi, birokrasi mau pun akademisi.

Untuk itu parpol harus memberi peluang seluas-luasnya kepada mereka untuk diusung menjadi calon bupati/wali kota pada pilkada di tujuh kabupaten/kota di Malut pada 2015.

Parpol di Malut, kata Saiful, perlu mencontoh cara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam memilih menteri. Yakni terlebih dahulu meminta masukan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisa Keuangan (PPATK) untuk memastikan calon menteri yang akan diangkatnya terkait korupsi atau tidak.

Parpol di Malut sebelum menetapkan calon bupati/wali kota yang diusung pada pilkada kabupaten/kota, harus pula terlebih dahulu meminta masukan dari institusi penegak hukum setempat atau LSM yang berkecimpung dalam masalah korupsi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement