Sabtu 25 Oct 2014 13:50 WIB

Calon Menteri Titipan Bukan Hanya Kader Partai

 Seorang teknisi mempersiapkan tempat Presiden Jokowi yang akan mengumumkan susunan kabinetnya di Terminal Dermaga 3 Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (22/10). (Republika/Agung Supriyanto)
Seorang teknisi mempersiapkan tempat Presiden Jokowi yang akan mengumumkan susunan kabinetnya di Terminal Dermaga 3 Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (22/10). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Politik UIN Syarif Hidayatullah menilai orang titipan untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk dijadikan sebagai menteri bukan hanya berasal dari kader partai politik. Tetapi, kalangan profesional pun dinilai ada yang menjadi titipan dari kelompok tertentu.

"Ini bias. Bagaimana sekarang kita bisa membedakan profesional yang tidak kader partai politik tapi dia memiliki kedekatan dengan partai politik tersebut," kata Pangi kepada Republika, Sabtu (25/10).

Menurut Pangi, pengertian kader adalah orang yang terlibat secara aktif dan masuk dalam sistem kepengurusan partai. Sedangkan profesional, ada yang benar-benar profesional murni tapi dia memiliki kedekatan sangat khusus dengan partai bahkan ketua umum suatu partai.

"Kalau kalangan profesional seperti ini yang dititipkan menjadi menteri, maka dia juga bisa hanya menjadi profesional yang menjadi petugas partai," kata Pangi.

Pangi mencontohkan, salah satu profesional yang bukan kader partai dan disebut-sebut sebagai salah satu calon menteri Jokowi adalah Rini Soewandi. Menurut Pangi, sudah diketahui masyarakat umum bahwa Rini memiliki kedekatan dengan Megawati Soekarnoputri, sang ketua umum PDI Perjuangan.

"Apalagi dia kan dulu juga pernah menjabat sebagai menteri saat Megawati menjadi presiden," kata Pangi.

Pangi mengkhawatitkan, profesional yang seperti ini jika memang menjadi menteri, maka ia hanya akan menjadi petugas partai. Sehingga, dia bekerja untuk kepentingan partai, bukan untuk kepentingan negara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement