Sabtu 25 Oct 2014 00:00 WIB

Astaghfirullah, Karawang Harapkan Pendapatan dari Hiburan, seperti Panti Pijat

Panti pijat (ilustrasi)
Foto: IST
Panti pijat (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, optimistis meraih target pajak hiburan sekitar Rp2,7 triliun.

"Dari target yang telah ditentukan itu, realisasi pajak hiburan per 20 Oktober 2014 sudah mencapai sekitar 92 persen," kata Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Karawang Hadis Herdiana di Karawang, Jumat.

Dilihat dari realisasi yang kini sudah mencapai sekitar 92 persen, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Karawang optimistis hingga akhir tahun 2014, target pajak hiburan itu tercapai.

Pajak hiburan itu sendiri diperoleh dari sejumlah item seperti bioskop, tampat hiburan karaoke, billiard, panti pijat, ketangkasan atau area game anak, dan lain-lain.

Menurut dia, dari sejumlah item pendapatan pajak hiburan tersebut, target yang cukup besar yang diperoleh ialah dari pajak hiburan jenis ketangkasan, yakni mencapai Rp1,5 miliar.

"Khusus untuk pajak hiburan ketangkasan, hingga kini realisasinya sudah sekitar 96 persen," kata dia.

Selain itu, ada pula pajak hiburan karaoke yang realisasinya kini mencapai 86 persen dari target yang ditentukan sekitar Rp1 miliar.

Hadis memastikan perolehan pajak hiburan tidak akan bocor, sebab teknis penagihan pajak hiburan berbagai jenis itu sudah ditentukan.

sumber : antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement