REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Pemprov Sumsel) merencanakan alokasi bantuan dana untuk pembangunan masjid. Selain itu juga bantuan dana pembinaan pembinaan ustaz dan ustazah di Sumsel dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sumsel, Richard Cahyadi, mengatakan untuk APBD tahunmendatang Pemprov Sumsel mengalokasikan dana Rp3 miliar untuk dana pembangunan masjid. Kemudian Rp 5 miliar untuk dana pembinaan ustadz dan ustadzah.
Ia menambahkan alokasi dana untuk bantuan pembangunan masjid dan dana pembinaan ustad zserta ustadzah di Sumatera Selatan setiap tahun selalu dianggarkan dalam APBD. “Jumlah besarnya bantuan belum ada perubahan karena disesuaikan dengan jumlah proposal yang masuk ke Pemprov Sumsel,” kata dia, Jumat (24/10).
Dari data di Biro Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sumsel, jumlah masjid di Sumsel ada sekitar 6 ribu dan 3 ribu mushala. “Jumlah ustadz dan ustadzah di Sumsel ada sebanyak 23 ribu orang. Alokasi dana bantuan sudah direalisasikan sejak 2012 lalu,” ujar Richard Cahyadi.
Menurut mantan Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Sumsel, sejak dana bantuan dikucurkan dari APBD pada 2012 lalu, sampai kini baru sekitar 1.000 masjid menerima bantuan dana pembangunan. “Kedepan ini menjadi pekerjaan rumah bagi Pemprov Sumsel untuk bisa semakin banyak memberikan alokasi dana demi pembangunan ataupun perbaikan masjid di Sumsel,” tutur diaa.
Richard juga menjelaskan, pada APBD 2013 lalu dana bantuan sebesar Rp3 miliar diberikan kepada 400 masjid yang ada di daerah ini. Masjid yang mendapatkan dana tersebut sebelumnya telah mengajukan proposal kepada Biro Kesra. Setelah proposal diverifikasi lalu ditentukan besar jumlah bantuan yang diberikan.
Setelah itu Pemprov Sumsel bersama BKPRMI Sumsel untuk menyerahkan dananya kepada masjid yang mendapat bantuan.”Selain masjid dan ustad serta ustadzah yang memperoleh bantuan, Pemprov Sumsel juga membantu pondok pesantren (ponpes)," ucap dia.
Ia mengatakan Sejak 2012 dalam APBD Pemprov Sumsel mengalokasikan dana bantuan sebesar Rp3 miliar kepada ponpes. Ponpes yang memperoleh bantuan Pemprov Sumsel memberlakukan persyaratan dengan mengajukan proposal ke Biro Kesra, kemudian dilakukan verifikasi dan ponpes yang berhak menerima bantuan adalah ponpes yang benar-benar layak atau patut menerimanya.
Dari data Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sumsel di daerah ini terdaftar sebanyak 350 ponpes. Pada 2013 lalu ada 250 ponpes yang mengajukan proposal.