Jumat 24 Oct 2014 05:12 WIB

Buruh Demo Tuntut Kenaikan UMP karena Janji Jokowi

Ratusan ribu buruh dari berbagai elemen serikat pekeja berunjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta, Kamis (2/10). (Prayogi/Republika)
Foto: Prayogi/Republika
Ratusan ribu buruh dari berbagai elemen serikat pekeja berunjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta, Kamis (2/10). (Prayogi/Republika)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan tuntutan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta sebesar Rp 3 juta sesuai dengan janji Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat kampanye pilpres 2014.

"Presiden Jokowi menjanjikan akan memberikan tiga layak kepada buruh. Yaitu upah layak, hidup layak dan kerja layak. Kini, saatnnya Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk ikut merealisasikannya di DKI," kata Said, Kamis (23/10).

Said mengatakan, UMP Rp 3 juta sebagaimana tuntutan buruh itu sesuai dengan hasil survei di Pasar Blok A. Bahwa kebutuhan hidup layak (KHL) DKI Jakarta Rp 3,05 juta.

Survei tersebut dilakukan dewan pengupahan yang terdiri dari Dinas Ketenagakerjaan DKI Jakarta, Asosiasi Pengusaha Indonesia dan serikat buruh.

Said mengatakan, tidak benar buruh Jakarta menuntut kenaikan UMP 30 persen. Buruh memberikan usulan kompromistis sebesar Rp 3 juta atau kenaikan 22,9 persen yang sudah disampaikan secara tertulis kepada Gubernur DKI, Wakil Ketua DPRD, Fraksi di DPRD, Kadisnaker DKI dan dewan pengupahan DKI.

"Hal itu sekaligus menganulir nilai aneh item air yang hanya Rp 9 ribuan per bulan dan rekreasi Rp 1.916 per bulan serta nilai daging, kacang-kacangan dan biaya transportasi yang sangat rendah. Sehingga KHL menjadi tidak masuk akal," tuturnya.

Said juga menyoroti nilai KHL DKI 2015 yang dihasilkan Badan Pusat Statistik (BPS) yang hanya Rp 2,3 juta. Sehingga lebih kecil daripada UMP 2014 sebesar Rp 2,44 juta. "Apa mungkin terjadi deflasi di DKI?" tanyanya.

Said juga menegaskan, buruh penerima UMP tidak termasuk penerima Kartu Jakarta Sehat (KJS) dan Kartu Jakarta Pintar (KJP). Karena mereka berstatus lajang. Karena itu, program KJS dan KJP tidak berpengaruh terhadap nilai UMP.

Buruh melakukan aksi di Balai Kota DKI Jakarta yang telah berlangsung selama tiga hari pada Kamis. Aksi dilakukan oleh KSPI, LEM KSPSI, SPN, FSPMI, FSP KEP, Aspek Indonesia, FSP Farkes Reformasi, FSP PPMI, PGRI (Guru honor), FSP Pariwisata Reformasi, SP ISI/Industri Semen, FBLP,KSPSI RTMM, KSPSI TSK dan Front Buruh Pulogadung.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement