REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 1,7 juta anak di Indonesia bekerja di area berbahaya, seperti di pertambangan, dan sektor industri lain yang berhadapan langsung dengan bahan kimia.
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak), Arist Merdeka Sirait, menjelaskan anak-anak yang bekerja di area berbahaya itu termasuk dalam kategori anak dalam situasi pekerjaan terburuk.
"Secara nasional, 2,1 juta anak di Indonesia sudah bekerja di berbagai sektor, seperti anak jalanan," kata dia di Jakarta, Kamis (23/10).
Menurut Arist, pemerintah harus memasukkan persoalan tersebut ke dalam agendanya. Ia juga meminta kepada pemerintah agar anak-anak itu segera dikembalikan ke lingkungan sekolah. "Itu harus menjadi program pemerintah," ucap dia.
Apalagi, jelas dia, di dalam undang-undang tentang perlindungan anak pun tidak mengatur hal itu secara teknis. "Masih sangat sumir," lanjut dia.
Menurut dia, persoalan ini menjadi tantangan bagi pemerintahan yang baru. Sebab, kata dia, program-program yang akan diterjemahkan itu tidak menyentuh cara agar anak yang berada di dalam situasi pekerjaan terburuk itu dapat kembali ke dunia pendidikan.
"Karena mereka sudah jadi bagian dari pendidikan keluarga," tutur dia.