REPUBLIKA.CO.ID,BANDAR LAMPUNG--Program kartu tanda penduduk (KTP) elektronik (e-KTP) sudah berlangsung sejak tahun 2011, namun sekitar 2,6 juta orang warga di Provinsi Lampung yang belum memilikinya.
"Masih banyak masalah e-KTP di provinsi ini, terutama di daerah terpencil " ujar Asisten I Setdaprov Lampung, Tauhidi, Kamis (23/10).
Ia berharap camat dan lurah kembali menggiatkan program e-KTP secara gratis yang dibiayai APBN ini. Lantaran program ini harus diselesaikan bersama perangkat kecamatan dan kelurahan.
Bahkan Tauhidi mengakui, proses pembuatan e-KTP yang seharusnya gratis, di daerah terjadi pungutan.
“Pungutan biaya ini untuk biaya transportasi untuk pengurusan e-KTP terutama di daerah terpencil dan pelosok,” jelasnya.