REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Komisi Pemberantasan Korupsi menilai banyak pemerintah daerah yang tidak transparan dan tidak demokratis dalam menyusun berbagai kebijakan pembangunan sehingga sangat rentan dengan praktik yang merugikan keuangan negara.
Ketika menyampaikan hasil supervisi kepada anggota DPRD Sumut dalam rapat paripurna di Medan, Rabu (22/10), Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Busyro Muqoddas mengatakan, ketidaktransparanan sering menyebabkan kebijakan pemda tidak sesuai dengan kebutuhan rakyat.
Ia mencontohkan adanya pemda yang membangun pasar mewah di daerah dengan menghabiskan anggaran yang cukup besar meski rakyat di daerahnya belum membutuhkan secara krusial.
Demikian juga dengan pemda yang disebabkan ingin mendapatkan proyek besar dengan membangun sekolah atau rumah sakit yang bertaraf internasional tetapi belum mendesak karena mampu didukung daerah tetanganya.
Selain mengabaikan asas kebutuhan masyarakat, tidak sedikit pula kebijakan pembangunan yang dijalankan pemda tersebut mengabaikan asas pemeliharaan lingkungan.
Pihaknya menemukan pemda yang bersikukuh mendirikan suatu bangunan tetapi menghilangkan potensi air bagi pertanian masyarakat di sekitarnya. "Akhirnya daerah itu sering timbul konflik horizontal," katanya.
Kemudian, kata Busyro, potensi korupsi juga muncul karena kebijakan pemda sering tidak demokratis dengan mengabaikan pemaksimalan peranan masyarakat terhadap pembangunan di daerah masing-masing.
Karena itu, KPK selalu memberikan supervisi dan dorongan bagi lembaga legislatif di berbagai daerah untuk meningkatkan pengawasannya agar kebijakan pemda di daerah masing-masing dapat lebih transparan dan lebih demokratis.
Ketika dipertanyakan tentang kaitan supervisi untuk anggota DPRD Sumut tersebut dengan dugaan korupsi di provinsi itu, Busyro Muqoddas tidak membantahnya. "Itu salah satunya," kata mantan Ketua Komisi Yudisial tersebut.
Namun, kata dia, yang lebih penting adalah membangun sistem sejak awal. Apalagi dengan keberadaan DPRD Sumut yang baru dilantik sehingga penyelenggaraan negara di daerah dapat lebih demokratis dan lebih transparan.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Sumut Mulyana mengatakan, fenomena praktik korupsi di Sumut cukup "unik" karena diduga tetap banyak meski sering dilakukan penindakan.