Rabu 22 Oct 2014 23:27 WIB

Surabaya Rangsang Lebih Banyak Bangunan Hijau

Rep: c54/ Red: Karta Raharja Ucu
Ruang Terbuka Hijau (ilustrasi).
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Ruang Terbuka Hijau (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berinovasi demi mewujudkan kota modern berwawasan lingkungan. Berbagai upaya ditempuh, termasuk yang tengah digarap, yaitu merangsang lebih banyak bangunan hijau (green building) melalui Green Building Awareness Award (GBAA).

GBAA merupakan anugerah untuk bangunan-bangunan yang menerapkan standar kepedulian terhadap lingkungan. Beberapa aspek yang dinilai, di antaranya adalah ketepatgunaan lahan, efisiensi energi, konservasi air, material bangunan, serta kenyamanan lingkungan.

Sejak diluncurkan pada Desember 2013, tercatat lebih dari 200 gedung mendaftar, mencakup empat ketegori bangunan, yakni hotel, apartemen, perkantoran dan mal. Hingga tahap akhir penjurian September ini, terseleksi 59 bangunan yang dianggap telah menerapkan standar kepedulian paling tinggi terhadap lingkungan.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana, Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya Dwija Wardhana menyampaikan, GBAA merupakan sarana untuk memotivasi pertumbuhan bangunan-bangunan berwawasan lingkungan di Surabaya. Pasalnya, menurut Dwija, ke depan, Pemkot Surabaya akan menerbitkan regulasi yang mewajibkan setiap bangunan di Surabaya memenuhi standar kepedulian terhadap lingkungan.

Dwija menjelaskan, salah satu metode yang digunakan di dalam kompetisi tersebut adalah dengan adanya penilaian pribadi (self-assessment). “Karena ini sifatnya ‘awareness’, kami meminta mereka mengevauasi sendiri dengan melengkapi hasil evaluasi mereka,” ujar Dwija di Balai Kota Surabaya, Rabu (22/10).

Lembar penilaian pribadi itu sendiri, menurut Dwija, tidak termasuk kriteria penilaian. Meski begitu, penilaian pribadi menjadi persyaratan yang diwajibkan. “Hal itu agar mereka mengetahui standar-standar yang diterapkan untuk mendapatkan kriteria sebagai green building,” kata Dwija.

Dalam kompetisis tersebut, Dwija menjelaskan, proses penjurian melibatkan akademisi, praktisi, dan asosiasi. Salah satu juri, menurut Dwija, adalah Maztri Indrawanto, mewakili Ikatan Arsitek Surabaya (IAI).

Ditemui dalam kesempatan yang sama, Maztri menyampaikan, bangunan hijau menguntungkan tidak hanya bagi publik pengguna gedung tetapi juga memiliki manfaat ekonomis. Dia menggambarkan, gedung yang menggunakan banyak kaca bisa diduga mengonsumsi energi lebih besar dari penggunaan pendingin udara.

Maztri menjelaskan, sementara ini, kompetisi masih bersifat ‘awareness’ atau hanya menilai aspek kesadaran pengelolaan. Ke depan, dia berharap, Kota Surabaya bisa menggelar ‘green building award’ yang benar-benar menilai kualitas kepedulian lingkungan suatu bangunan.

Hal yang unik, GBAA juga melibatkan wartawan melalui lomba karya jurnalistik. Panitia mewajibkan para pemilik bangunan untuk membuka diri terhadap awak media yang akan turut menilai bangunan-bangunan peserta lomba melalui karya jurnalistik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement