REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR, Fadli Zon mengatakan pemilihan pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan (akd) tidak perlu menunggu penetapan kabinet. Pasalnya DPR tidak mengubah bidang kerja masing-masing komisi dan akd. "Tidak ada urusannya. Kalau pembidangan di komisi sudah diketoko ada 11 komisi," kata Fadli kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (22/10).
Fadli mengingatkan fraksi-fraksi di Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan PPP segera menyerahkan nama anggota komisi dan akd. Menurutnya KIH tidak perlu menjadi pembentukan kabinet sebagai alasan menunda. Ini agar tiap-tiap komisi dan akd bisa segera menjalankan fungsi tugasnya. "Kerja dewan jangan dihambat oleh apa yang terjadi di eksekutif," ujarnya.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini berharap fraksi yang belum menyerahkan nama anggota di komisi dan akd bisa menghargai fraksi yang sudah menyerahkan. Ini agar pemilihan pimpinan komisi dan akd bisa segera dilakukan. "Sebenarnya pemilihan pimpinan komisi dinamikanya ada di komisi yang bersangkutan," katanya.
Sebelumnya, Selasa (21/10), sidang paripurna DPR hanya mengesahkan nama-nama anggota komisi dan alat kelengkapan dewan dari fraksi di KMP. Fraksi-fraksi yang mengajukan anggotanya terdiri dari Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN, dan Fraksi PKS.
Sedangkan fraksi yang tergabung dalam KIH yakni Fraksi PDIP, Fraksi PKB, Fraksi Hanura, dan Fraksi Nasdem belum mau mengajukan nama anggota komisi dan alat kelengkapan dewan. Mereka beralasan masih menunggu kabinet pemerintahan Jokowi terbentuk.