REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Seorang perempuan korban perdagangan manusia atau trafficking di Malaysia akhirnya dipulangkan ke tanah air, Selasa (21/10) malam.
Korban M (16 tahun) warga Kampung Cangehgar, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi ini awalnya dikabarkan hilang di Malaysia.
Proses pemulangan difasilitasi Komite Pengawas dan Perlindungan TKI (KP2TKI) Sukabumi dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
"Korban berangkat ke Malaysia tanpa sepengatahuan orangtua pada Oktober 2013 lalu," terang Ketua DPD KP2TKI Sukabumi, Jamaludin kepada wartawan, Rabu (22/10).
Namun kata dia, hingga kini pihaknya belum bisa mencari informasi lebih lanjut dari korban. Pasalnya, korban diduga masih mengalami trauma akibat peristiwa tersebut.
Ditambahkan Jamaludin, pihak keluarga merasa bersyukur telah bertemu kembali dengan M. Terlebih, proses pemulangan anaknya terbilang cepat karena sebulan setelah diadukan ke KP2TKI Sukabumi.