REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) UGM, Fariz Fachryan menyayangkan Badan Pemeriksaan Keuangan diketuai politisi. Seharusnya lembaga yang bertugas mengaudit setiap pengeluaran keuangan negara itu diketuai oleh seorang profesional bukan dari partai.
Menurut Fariz dari dulu, PUKAT selalu mengkritisi proses pemilihan ketua BPK yang selalu dipilih DPR yang pesertanya DPR juga. Pasalnya dalam proses pemilihan itu banyak konflik kepentingan jika politisi terlibat dan menjabat posisi strategis dilembaga negara.
"Terlebih lagi mereka dianggap tidak bekerja maksimal karena ada konflik kepentingan. Itu pula yang jadi catatan kita pada anggota BPK tahun lalu," katanya saat dihubungi ROL, Rabu (22/10).
Menurut Fariz, banyak indikator jika berbicara masalah pantas atau tidak Ketua BPK dijabat oleh orang yang masih kental dengan jabatan politisi. Seharusnya orang -orang yang terpilih adalah orang profesional yang mempunyai kemampuan terpuji dan integritas yang tinggi.
Menurut Fariz, dalam setiap pekerjaannya BPK tidak jauh dari konflik kepentingan untuk mempengaruhi BPK dalam membuat keputusan keputusan audit, terlebih yang diaudit itu adalah orang satu partai.
"Audit di daerah dan di kementerian menjadi contohnya. Banyak audit yang tidak jelas dalam rekomendasinya lantaran ada keterlibatan konflik interest," katanya.