Rabu 22 Oct 2014 12:30 WIB

Pembangunan Masjid Ini Ditolak LSM. Mengapa?

Sejumlah jamaah berjamaah Shalat Dhuhur di Masjid Qiblatain, Madinah, Arab Saudi, Rabu (15/10) pekan lalu. Masjid Qiblatain ini menjadi salah satu dari tiga ikon masjid di Kota Madinah yang menjadi lokasi ziarah para jamaah haji maupun umrah. Dua masjid be
Foto: Republika/Zaky Al Hamzah
Sejumlah jamaah berjamaah Shalat Dhuhur di Masjid Qiblatain, Madinah, Arab Saudi, Rabu (15/10) pekan lalu. Masjid Qiblatain ini menjadi salah satu dari tiga ikon masjid di Kota Madinah yang menjadi lokasi ziarah para jamaah haji maupun umrah. Dua masjid be

REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) kelompok Cipayung menolak rencana pembangunan Masjid Raya di Dusun Waimeten, Piru, ibu kota Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), yang lokasinya berdekatan dengan Masjid Al- Muhajirin.

Masjid Raya tersebut dibangun terkait guna menyukseskan MTQ XXVI Maluku pada 2015, kata Koordinator lapangan (Korlap) aksi unjuk rasa di kantor Gubernur Maluku, di Ambon, Rabu.

Namun, ia menjelaskan, keberatan Masjid Raya yang rencananya dibangun di lokasi Masjid Al - Muhajirin, salah satu masjid berusia ratusan tahun, lokasinya dekat dengan pemukiman warga umat Kristen.

"Kami tidak ingin pembangunan Masjid yang letaknya berdampingan dengan rumah saudara - saudara Kristen terganggu, terutama ketika beristrahat, baik subuh, siang, petang maupun malam hati," ujarnya.

Karena itu, rencana pembangunan Masjid Raya itu diimbau untuk dicari ke lokasi yang berada di permukiman Islam. Dengan demikian, ke depan, aktivitas di sarana ibadah tersebut tidak mengganggu saudara Kristen.

"Bukan kami tidak mau Masjid Raya dibangun guna menyukseskan perhelatan MTQ XXVI Maluku. Namun, hendaknya mempertimbangkan faktor psikologis masyarakat agar terjamin keharmonisan antarumat beragama sebagai warisan leluhur di SBB," tegas Hadi.

Dia juga mengisyaratkan, pembangunan Masjid Raya itu menggunakan dana pembebasan lahan senilai Rp500 juta. Diduga terjadi tindak pidana korupsi.

"Kami telah melaporkan dugaan tindak pidana tersebut dengan melibatkan Kadis PU SBB, Remon Puttileihalat ke Polda Maluku agar diproses hukum," kata Hadi.

Pengunjuk rasa yang sebelum menyampaikan pernyataan sikap kepada Kepala Kesbangpol Maluku, Ali Selang, mendesak Gubernur Said Assagaff agar memanggil Bupati SBB, Jakobus Puttileihalat dan mengarahkan mengghentikan rencana membangun Masjid Raya di Waimeten.

"Pernyataan sikap ini hendaknya ditindaklanjuti secara bertanggung jawaan sekiranya tidak maka akan meminta Pengurus Pusat kelompok Cipayung berkoordinasi dengan MUI, Muhammadiyah maupun para senior di DPD-RI, DPR dan MPR menghentikannya," ujar Hadi.

Bupati SBB, Jakobus Puttileihalat maupun Kadis PU setempat, Remon Puttileihaat belum bisa dikonfirmasi karena telpon genggam (HP) keduanya saat dihubungi tidak aktif. Sedangkan Gubernur Maluku, Said Assagaff tengah melakukan kunjungan ke kepulauan Banda, Kabupaten Maluku Tengah.

sumber : antara

Dapat mengunjungi Baitullah merupakan sebuah kebahagiaan bagi setiap Umat Muslim. Dalam satu tahun terakhir, berapa kali Sobat Republika melaksanakan Umroh?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement