Selasa 21 Oct 2014 14:47 WIB

Dampak Jika Jokowi Tunda Pengumuman Kabinet

Rep: c01/ Red: Mansyur Faqih
Peneliti Ilmu Politik LIPI Syamsuddin Haris
Peneliti Ilmu Politik LIPI Syamsuddin Haris

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik senior LIPI, Syamsudin Haris menyatakan, pengumunan susunan kabinet Joko Widodo (Jokowi) akan lebih baik jika segera diumumkan. "Publik juga menunggu," ujar Syamsudin, Selasa (21/10).

Berdasarkan undang-undang kementerian, katanya, presiden terpilih memang memiliki waktu hingga 14 hari sejak pelantikan untuk mengumumkan susunan kabinetnya. Namun, jika pengumuman kabinet ditunda terlalu lama, maka akan ada beberapa masalah yang timbul. 

Antara lain, ketidakpastian politik dan implikasi negatif terhadap pasar modal. "Bisa berpengaruh terhadap melemahnya rupiah dan harga saham," jelas Syamsudin.

Tapi Syamsudin optimistis pengumuman susunan kabinet dalam pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla (JK) tidak akan memakan waktu lama. "Mungkin dalam 2-3 hari ini akan diumumkan," ujar Syamsudin.

Yang perlu diperhatikan, kata dia, menteri yang dipilih harus bersih dari masalah hukum. Selain itu, juga tidak merangkap jabatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement