Selasa 21 Oct 2014 14:32 WIB

Dua Alasan Pengumuman Kabinet Jokowi -JK Lebih Baik Diundur

Rep: c01/ Red: Mansyur Faqih
Ade Irawan
Foto: Agung Fatma Putra/Republika
Ade Irawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch (ICW) mengimbau agar pengumuman kabinet Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) ditunda. Ada dua alasan yang dikemukakan oleh ICW terkait hal ini.

Pertama, adanya pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengindikasikan adanya sejumlah nama calon menteri yang bermasalah dan berpotensi masalah terkait korupsi.

Selain melibatkan KPK serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), publik dan ditjen pajak juga perlu dilibatkan dalam proses pemilihan menteri. 

"Ditjen Pajak pun mesti dimintai masukan terkait surat pemberitahuan (SPT)," jelas Koordinator Badan Pekerja ICW Ade Irawan, Selasa (21/10).

Alasan kedua, katanya, adalah proses pemilihan jajaran kabinet Jokowi. Akan lebih baik jika proses pemilihan dilakukan lebih terbuka. 

Dengan begitu, dapat menghindari adanya politik transaksi. Selain itu, proses pemilihan yang terbuka juga dapat mengindari tekanan dari pihak luar untuk menitip orang tertentu yang tidak sesuai kualifikasi untuk menduduki jabatan menteri dalam jajaran kabinet Jokowi.

Ia menjelaskan, dalam undang-undang tercantum, presiden terpilih memiliki waktu selama 14 hari setelah pelantikan untuk mengumumkan kabinetnya. 

Meski pun hingga saat ini Jokowi juga belum memberikan kepastian pengumuman nama para pembantunya. "Secepatnya. Belum bisa ditentukan kapannya," terang Jokowi, Senin (20/10).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement