Selasa 21 Oct 2014 14:10 WIB

Coba Lari, Tersangka Penipuan ATM Ditembak Polisi

Penembakan. Ilustrasi.
Foto: rawstory.com
Penembakan. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Aparat Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Riau, melalui jajaran Polsek Tampan menembak PS (31), tersangka kasus penipuan spesialis dengan modus pengiriman uang melalui mesin anjungan tunai mandiri (ATM).

"Anggota menembak kaki sebelah kiri tersangka karena mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap kemarin (Senin 20/10)," kata Kepala Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tampan Iptu Herman Pelani lewat sambungan telepon, Selasa (21/10) siang.

Usai dilumpuhkan, katanya, tersangka kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau di Pekanbaru untuk menjalani perawatan intensif hingga saat ini.

Awal penangkapan tersangka PS, katanya, berawal dari informasi masyarakat dan kemudian anggota melakukan pengintaian.

Tersangka kata dia, akhirnya diringkus di salah satu pusat perbelanjaan di Jalan Garuda Sakti, Kecamatan Tampan. "Dia ditembak saat berusaha melarikan diri setelah diajak untuk menunjukkan alamat tiga rekannya dalam melakukan aksi kejahatan itu," katanya.

PS mengaku kerap melakukan kejahatan secara berkomplot bersama tiga temannya yang masih dalam pengejaran.

Bersama tersangka anggota dikabarkan juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 6 juta, delapan kartu ATM berbagai perusahaan perbankan dan satu unit mobil Avanza yang disewanya. "Tersangka akan dikenakan pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman kurungan penjara maksimal tujuh tahun," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement