REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA –- Masalah kepegawaian di Pemerintah Kabupaten Purbalingga, masih belum teratasi. Hal ini karena kekurangan pegawai di lingkungan Pemkab masih cukup besar.
''Sampai tahun ini, kami masih kekurangan sekitar 3.000 orang pegawai,'' jelas Kepala Bidang Pengembangan Pegawai, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Purbalingga, Wahyu Prasetyono, di sela acara penyerahan SK CPNS dari kalangan dokter di RSUD Purbalingga, Senin (20/10).
Dia menyebutkan, akibat kekurangan pegawai yang cukup besar, maka beban kerja yang ditanggung masing-masing CPNS juga semakin meningkat.
Menurutnya, besarnya jumlah kebutuhan pegawai ini disebabkan karena jumlah pegawai yang pensiun setiap tahun, tidak diimbangi dengan tambahan rekrutmen pegawai. ''Jumlah PNS yang pensiun, setiap tahun rata-rata mencapai 200 hingga 300 PNS. Sementara rekrutmen pegawai yang diizinkan pemerintah pusat sangat terbatas. Seperti pada tahun 2014 ini, pemerintah pusat hanya memberikan 40 formasi PNS yang direkrut dari jalur umum,'' katanya.
Idealnya, kata Wahyu, jumlah PNS di Pemkab Purbalingga agar seimbang dengan beban kerja yang ada, mencapai sekitar 12.200 orang. Namun kenyataannya, saat ini hanya ada sekitar 9.300 PNS. ''Jumlah ini pun terus berkurang, karena setiap tahun ada ratusan PNS yang pensiun,'' jelasnya.
Mengenai delapan dokter yang mendapat SK CPNS, Wahyu menyebutkan, mereka adalah para dokter yang direkrut dalam pola rekrutmen formasi khusus. Meski demikian, yang mempunyai wewenang mengangkat dan mengadakan tetap Menpan dan BKN. ''Kita memang mengusulkan pengangkatan dokter karena jumlahnya masih sangat minim,'' jelasnya.
Para dokter yang mendapat SK CPNS tersebut, terdiri dari lima orang dokter umum, seorang dokter spesialis penyakit dalam, seorang dokter spesialis bedah ortopedi, dan seorang dokter spesialis syaraf.